Makalah
Ekonomi Sumberdaya Hutan
Medan, April 2019
IDENTIFIKASI DAN MANFAAT
EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN POHON JATI (Tectona
grandis Linn.f.)
Dosen Penanggungjawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut.,
M.Si.
Oleh:
Dear Rizkita Damanik 171201014
HT 4A
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2019
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan
kesempatan dan kesehatan kepada penulis, sehingga penulis dapat menyusun tugas ini
dengan tepat waktu. Adapun tulisan yang berjudul “Manfaat
Ekonomi Sumberdaya Hutan” ini ditulis untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan di Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas
Sumatera Utara.
Terimakasih penulis ucapkan kepada dosen
penanggung jawab mata kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan yaitu
Dr. Agus Purwoko., S.Hut., M.Si. Dalam penulisan ini, penulis menyadari bahwa tugas ini
masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat
membangun diharapkan penyempurnaan
tugas ini. Akhir kata, penulis mengucapkan
terima kasih, semoga ini bermanfaat bagi
kita semua.
Medan,
April 2019
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Hutan
adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan
persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan
pemerintah sebagai hutan. Jika pengertian hutan ditinjau dari sudut pandang
sumberdaya ekonomi terdapat sekaligus tiga sumberdaya ekonomi (Wirakusumah,
2003)
yaitu:
lahan, vegetasi bersama semua komponen hayatinya serta lingkungan itu sendiri
sebagai sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir ini tidak dapat diabaikan. Sedangkan
kehutanan diartikan sebagai segala pengurusan yang berkaitan dengan hutan,
mengandung sumberdaya ekonomi yang beragam dan sangat luas pula dari
kegiatan-kegiatan yang bersifat biologis seperti rangkain proses silvikultur
sampai dengan berbagai kegiatan administrasi pengurusan hutan.
Hasil hutan juga jelas
merupakan sumberdaya ekonomi potensial yang beragam yang didalam areal kawasan
hutan mampu menghasilkan hasil hutan kayu, non kayu dan hasil hutan tidak
kentara (intangible) seperti
perlindungan tanah, pelestarian sumberdaya air dan beragam hasil wisata. Uraian
tersebut di atas terungkap bahwa hutan, kehutanan dan hasil hutan sesungguhnya
menjadi sumberdaya (resources) yang
mempunyai potensi menciptakan barang, jasa serta aktifitas ekonomi yang sangat
bermanfaat bagi masyarakat. Kajian ekonomi akan meliputi semberdaya
sendiri-sendiri atau secara majemuk sehingga disebut sumberdaya hutan (Wirahadikusumah,
2003).
Ilmu
ekonomi adalah ilmu yangmempelajari tentang tingkah laku manusia dalam
melakukan pilihan dari berbagai alternatif. Dengan demikian Ekonomi sumberdaya
hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan
sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam
jangka panjang. Pada dasarnya ekonomi summberdaya hutan tidak berbeda dengan
ilmu pengetahuan ekonomi pada umummnya, karena sumberdaya hutan mengandung
sifat-sifat khas sehingga dipandang dapat dipahami kalau dipelajari sebagai
subjek pengetahuan tersendiri.
Ekonomi
sumberdaya hutan adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi
terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan
harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat
(kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk
dalam kajian ekonomi makro. Kajian ekonomi mikro dalam ekonomi sumberdaya hutan
untuk menjawab barang dan jasa hasil hutan apa yang diproduksi sehingga dapat
menguntungkan unit usaha (bisnis) sebagai pelaku usaha, sedangkan kajian
ekonomi makro akan menjawab bagaimana sumberdaya hutan dimanfaatkan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat dalam pengertian bahwa sumberdaaya hutan telah
memberikan kontribusi bagi tersedianya lapangan kerja, meningkatkan pendapatan
masyarakat dan memberikan jasa perlindungan lingkungan bagi semua masyarakat.
Nilai ekonomi sumberdaya hutan baru
disadari ketika semakin langka keberadaannya dan kesejahteraan manusia menjadi
terganggu. Konsumsi beberapa manfaat sumberdaya hutan seperti hidrologis,
biologis dan estetika terjadi tidak melalui mekanisme pasar. Selain dari pada
itu manfaat hutan ada juga yang dinikmati sendiri oleh masyarakat secara
tradisional, tidak dijual. Pemanfaatan tersebut secara ekonomi merupakan
pemenuhan sebagian kebutuhan hidup,sehinggadapat dikatakan bahwa produk barang
dan jasa hutan dimaksud dinikmati tetapi tidak dipasarkan (non marketable). Pemanfaatan yang masih terbatas dan tidak
dijualbelikan di pasar menyebabkan penilaian sebagian barang dan jasa hasil
sumberdaya hutan tidak dapat dilakukan secara memuaskan dengan pendekatan pasar
(Munandar, 2016).
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana klasifikasi dari pohon jati?
2.
Apa manfaat dan nilai ekonomi dari pohon
jati?
3.
Bagaimana cara pengembangan pohon jati
terhadap hutan?
1.3 Rumusan Masalah
1.
Untuk mengetahui klasifikasi dari pohon
jati?
3.
Untuk mengetahui cara pengembangan pohon
jati terhadap hutan?
BAB II
ISI
2.1 Klasifikasi Pohon
Jati
Kingdom : Plantae
Divisi : Tracheophyta
Kelas : Magnoliopsida
Ordo : Lamiales
Famili : Lamiaceae
Genus : Tectona
Spesies : Tectona grandis Linn. f
Tanaman
ini tumbuh baik pada kondisi drainase yang baik serta pada tanah yang memiliki
solum yang dalam. Ketinggian atau elevasi di bawah 1000 m (<1000 m) adalah
ketinggian optimum yang dibutuhkan tanaman jati. Curah hujan antara 1250-3750
mm, dimana suhu minimum 13-17oC dan suhu maksimum 39-43oC.
Namun demikian, pada curah hujan <750 mm/tahun dan 3750 mm/tahun tanaman ini
masih bisa berproduksi baik. Curah hujan tinggi mempengaruhi serapan air oleh
akar tanaman. Menyebabkan kandungan air dalam tanaman melimpah dan kerapatan
jenis kayu berkurang, sehingga kayu menjadi tidak keras.
Jati (Tectona grandis Linn.f.) merupakan
tanaman yang sangat populer sebagai penghasil bahan baku untuk industri
perkayuan karena memiliki kualitas dan nilai jual yang sangat tinggi. Kekuatan
dan keindahan seratnya merupakan faktor yang menjadikan kayu jati sebagai
pilihan utama. Jati merupakan salah satu jenis kayu tropis yang sangat penting
dalam pasar kayu internasional karena berbagai kelebihan yang dimilikinya dan
merupakan jenis kayu yang sangat bernilai untuk tanaman kehutanan. Jati
merupakan jenis yang sudah dikenal dan diusahakan sejak lama, khususnya di
Pulau Jawa yang meliputi wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Di
luar Pulau Jawa, jati ditemukan secara terbatas di beberapa tempat di Pulau
Sulawesi, Pulau Muna, Pulau Sumbawa, Pulau Bali, Pulau Sumatra dan Pulau
Kalimantan.
Pohon jati yang dikenal dunia dengan
nama “teak” merupakan salah satu pohon penghasil kayu berkualitas
tinggi. Kayu yang dihasilkan pohon ini sangat kuat dan awet sehingga sangat
cocok digunakan sebagai bahan baku pembuatan furniture. Kayunya yang
berkualitas tinggi membuat kayu jati diminati oleh banyak orang maka tak heran
jika pohon ini menjadi komoditas unggulan di bidang kehutanan. Kayu
jati merupakan kayu berkualitas tinggi yang tergolong ke dalam kelas awet I –
II dan kelas kuat I – II dengan berat jenis 0.62-0.75. Jenis kayu ini memiliki
karakteristik stabil, kuat, dan tahan lama membuat kayu ini menjadi pilihan
utama sebagai bahan baku dalam pembuatan furniture bahkan bahan
bangunan. Kayu jati terbukti tahan terhadap serangan jamur dan rayap karena
mengandung zat ekstaktif alami yang tidak disukai oleh hama perusak. Zat
ekstraktif ini disebut tectoquinon.
Kayu jati hingga saat ini banyak dibutuhkan dalam
industri properti, seperti untuk kayu lapis, rangka, kusen, pintu, maupun
jendela. Selain itu, dengan profil yang ditunjukkan oleh garis lingkar tumbuh
yang unik dan bernilai artistik tinggi, jati dibutuhkan para seniman pahat dan
pengrajin industi furniture untuk dijadikan berbagai bentuk barang jadi,
misalnya meubel dan berbagai jenis barang kerajinan rumah tangga. Karena
kekuatannya pula, kayu jati digunakan sebagai bahan untuk bak pada angkutan
truk, tiang serta jembatan. Selain itu, karena memiliki daya tahan terhadap
berbagai bahan kimia maka secara teknis kayu jati dapat digunakan sebagai
tempat bagi berbagai jenis produk industri kimia.
2.3 Cara Pengembangan Pohon Jati
Terhadap Hutan
Jika suatu lahan hanya
ditanami pohon jati (tanpa tanaman lainnya), potensi timbulnya erosi tanah
justru lebih besar. Tajuk jati membutuhkan banyak cahaya matahari sehingga
cabang-cabangnya sebaiknya tidak bersentuhan. Di samping itu, perakaran jati
tidak tahan bersaing dengan perakaran tanaman lain. Dengan demikian,
serasah tanah cenderung tidak banyak. Tanpa banyak tutupan tumbuhan pada
lantai hutan, lapisan tanah teratas akan lebih mudah terbawa oleh aliran air
dan tiupan angin.
Hutan jati sebaiknya
diisi pula dengan jenis tanaman lainnya. Beberapa jenis tanaman yang bisa
dikembangkan bersama tanamanjati di antaranya bungur (Lagerstroemia speciosa), dlingsem (Homalium tomentosum), dluwak (Grewia
paniculata), katamaka (Kleinhovia
hospita), kemloko (Phyllanthus
emblica), kepuh (Sterculia foetida),
kesambi (Schleichera oleosa), laban (Vitex pubscens), ploso (Butea monosperma), serut (Streblus asper), trengguli (Cassia fistula), dan winong (Tetrameles nudflora). Di samping itu,
lamtoro (Leucenia leucocephalla) dan
akasia (Acacia villosa) juga bisa
ditanam sebagai tanaman sela untuk menahan erosi tanah dan menambah kesuburan
tanah. Pola penanaman hutan jati campuran terbukti telah menyelamatkan lahan di
daerah Gunung Kidul, Yogyakarta, yang gersang dan rusak parah sebelum 1978 dalam
selang waktu hampir 30 tahun.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1.
Ekonomi sumberdaya hutan adalah suatu
bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi,
permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian
ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja,
pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian
ekonomi makro.
2.
Jati (Tectona grandis Linn.f.)
merupakan tanaman yang sangat populer sebagai penghasil bahan baku untuk
industri perkayuan karena memiliki kualitas dan nilai jual yang sangat tinggi.
3.
Kayu jati hingga saat ini banyak
dibutuhkan dalam industri properti, seperti untuk kayu lapis, rangka, kusen,
pintu, maupun jendela dan lain-lain.
4.
Jati merupakan salah satu jenis kayu
tropis yang sangat penting dalam pasar kayu internasional karena berbagai
kelebihan yang dimilikinya dan merupakan jenis kayu yang sangat bernilai untuk
tanaman kehutanan.
3.2
Saran
Sebaiknya
manusia lebih mengembangkan penanaman pohon jati karena pohon jati mengandung
nilai ekonomi sumberdaya hutan yang sangat tinggi.
DAFTAR
PUSTAKA
Adinugraha,
H. A., dan Mahfudz. 2014. Pengembangan Teknik Perbanyakan Vegetatif Tanaman
Jati pada Hutan Rakyat. Jurnal Wasian.1(1) :39-44.
Munandar.
2016. Valuasi Ekonomi Pemanfaatan Hasil Hutan yang Tidak dapat Dipasarkan pada
Kawasan Hutan Lindung Taman Hutan Raya Sultan Adam Kalimantan Selatan. Jurnal
Hutan Tropis. 4(2):1-11
Murtinah.
V., Marjenah., Ruchaemi. A., Ruhiyat. D. 2015. Pertumbuhan Hutan Tanaman Jati (Tectona grandis Linn.f.) dI Kalimantan
Timur. Jurnal Agrifor. 14(2):1-6.
Wirakusumah,
S. 2003. Mendambakan Kelestarian Sumberdaya Hutan bagi Sebesar-besarnya
Kemakmuran Rakyat. Universitas Indonesia Press. Jakarta.